News
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:48 WIB

Solopos Hari Ini: Lockdown Lokal Berlanjut

Tim Solopos  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos Edisi Selasa (21/7/2020).

Solopos.com, SOLO – Kasus-kasus baru Covid-19 di Solo terus bermunculan dengan sumber tak terduga. Bahkan, beberapa kantor instansi pemerintah dan sebagian lokasi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikosongkan seperti konsep “lockdown” lokal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup tiga kantor yang berlokasi di satu gedung dalam Kompleks Balai Kota selama sepekan. Penutupan dilakukan menyusul salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement

Dia diketahui tertular virus SARS CoV-2 setelah hasil uji cepatnya reaktif. Lalu, uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR/reaksi rantai polimerase) mengonfirmasi hal itu.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan tiga kantor yang ditutup tersebut adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Perdagangan (Disdag), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Berita selengkapnya mengenai ‘lockdown” lokal di Kota Solo bisa dibaca di Harian Umum Solopos edisi Selasa (21/7/2020). Berita bisa juga dibaca di E-Paper Solopos.

Advertisement

Di halaman Soloraya, ada berita dari Kota Solo mengenai Pasar Harjodaksino yang kembali dibuka hari ini. Kendati demikian, para pedagang masih menunggu hasil uji swab yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Pasar yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso itu kembali beroperasi pada Selasa (21/7/2020) setelah ditutup selama sepekan. Penutupan itu merupakan dampak adanya pedagang yang tertular SARS CoV-2.

Seorang pedagang dinyatakan meninggal dunia akibat virus itu, kemudian tiga yang lain ikut tertular.

Advertisement

Masih dari Kota Solo, Dinas Perhubungan menyiapkan layanan parkir dengan sistem digital dengan nama Membangun Pelayanan Parkir dengan Sistem Digital di Kota Surakarta (Bangun Pak Sigit). Melalui Bangun Pak Sigit, semua transaksi perparkiran dilakukan melalui sistem digital.

Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Umum Solopos. Berita yang sama juga bisa dibaca di E-Paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif