Solopos hari ini memberitakan manajemen transportasi Solo hingga pencekalan sekjen MA.
Solopos.com, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena diduga tersangkut kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Edy Nasution.
Kabar ini menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (22/4/2016). Kabar lain, pembangunan gedung parkir untuk menggantikan lahan parkir di badan jalan (on street) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Kota Solo. Hal itu sejalan dengan wacana pemerintah menggulirkan program parkir gratis.
Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 22 April 2016;
Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 22 April 2016;
MANAJEMEN TRANSPORTASI: Kota Solo Menuju Parkir Gratis
Pembangunan gedung parkir untuk menggantikan lahan parkir di badan jalan (on street) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Kota Solo. Hal itu sejalan dengan wacana pemerintah menggulirkan program parkir gratis.
Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (21/4), tahun ini Pemkot menganggarkan pembangunan dua gedung parkir sistem bongkar pasang (knock down) di kawasan utara Pasar Gede sisi timur dan di sebelah selatan Stadion Sriwedari yang dianggarkan dari APBD Perubahan (APBD-P) 2016.
Tahun depan, Pemkot mengajukan pembangunan gedung parkir sejenis di tiga lokasi.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
SUAP BIROKRAT PERADILAN: Sekjen MA Dicekal, Kasus Besar Siap Dibongkar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena diduga tersangkut kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Edy Nasution.
Dari kasus suap itu, KPK memastikan ada kasus besar yang bisa segera terbongkar. KPK juga menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya serta menyita dokumen dan sejumlah uang. ”Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK atas nama NHD [Nurhad], pekerjaan PNS,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso, Kamis (21/4).
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
ASET SITAAN: Liku-Liku Merawat 5 Mobil dengan Rp100.000/Bulan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Solo hanya memiliki anggaran Rp1,2 juta/tahun untuk merawat barang sitaan. Berikut liputan wartawan Solopos, Aries Susanto.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com