News
Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:26 WIB

Solopos Hari Ini: Karanganyar Batal, Sragen Berlanjut

Redaksi Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos Hari ini Selasa (25/8/2020) membahas soal pembelajaan tatap muka di Karanganyar yang batal (Anik Sulistyawati/Solopos)

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Selasa (25/8/2020) mengulas soal rencana pembelajaran tatap muka di Soloraya termasuk Kaanganyar dan Sragen.

Peringatan akan besarnya risiko kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di luar zona hijau kian nyata. Di Karanganyar rencana PTM batal karena kenaikan jumlah kasus baru Covid-19.

Advertisement

Bupati Karanganyar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar membatalkan rencana pembelajaran tatap muka terbatas pada September.

Pertimbangan utama adalah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar terus menerus bertambah. Hingga Senin (24/8/2020) tercatat 78 kasus. Selain itu, Kabupaten Karanganyar termasuk kategori zona merah Covid-19. Ini kali pertama Kabupaten Karanganyar menyandang kategori tersebut. Sebelumnya Kabupaten Karanganyar termasuk kategori oranye.

Advertisement

Pertimbangan utama adalah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar terus menerus bertambah. Hingga Senin (24/8/2020) tercatat 78 kasus. Selain itu, Kabupaten Karanganyar termasuk kategori zona merah Covid-19. Ini kali pertama Kabupaten Karanganyar menyandang kategori tersebut. Sebelumnya Kabupaten Karanganyar termasuk kategori oranye.

“Awal September belum bisa diselenggarakan pendidikan tatap muka,” tutur Bupati saat ditemui wartawan seusai melakukan rapat koordinasi persiapan siswa masuk sekolah di Ruang Podang I kompleks Kantor Bupati Karanganyar.

Selengkapnya baca E-paper Solopos

Advertisement

Cek Saldo! Prioritas Kebutuhan Kerja

Bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 per orang per bulan untuk karyawan dengan upah kurang dari Rp5 juta akan cair. Jika tak ada halangan, bantuan tersebut akan cair sesuai rencana pada Selasa (25/8) ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawan memastikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta atau Rp600.000 per bulan kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan cair pada pekan ini.

Selangkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Hajatan Di Klaten Diizinkan, Penyedia Jasa Pesta Nikah Lega

Kadin Minta Gunakan Produk Lokal

Pemerintah diminta membuat regulasi yang pro terhadap usaha lokal untuk mendongkrak perekonomian nasional yang lesu sebagai dampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo mendorong belanja barang dan jasa pemerintah dibelanjakan produk-produk lokal. Hal ini mengemuka saat Kadin Solo memetakan kebutuhan pelaku usaha maupun UMKM sejalan dengan rencana bantuan modal dari Pemerintah yang disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara).

Wakil Ketua Kadin Solo, David R Wijaya, mengatakan pihaknya diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemetaan awal usaha yang terdampak serta kebutuhan para pelaku usaha maupun UMKM yang terpukul akibat wabah Covid-19.

Advertisement

Selangkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif