News
Senin, 6 April 2015 - 10:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Jokowi Salahkan Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Senin, 6 April 2015

Solopos hari ini memberitakan polemik pasar darurat Klewer hingga protes kebijakan kenaikan DP mobil untuk pejabat.

Solopos.com, SOLO – Kepastian penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sewa lahan Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo untuk pembangunan pasar darurat Klewer tak kunjung jelas. Muncul opsi melangkahi MoU agar pembangunan pasar darurat tidak molor.

Advertisement

Kabar ini menjadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Senin (6/4/2015). Kabar lain, Polemik naiknya uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor pejabat negara menjadi Rp210 juta dijawab Jokowi yang menyebut kementerian yang bertugas harusnya menyaring karena tidak semua diketahuinya.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Senin, 6 Maret 2015, berikut;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Senin, 6 Maret 2015, berikut;

PASAR TRADISIONAL: MoU Tanda Tanya, Pasar Darurat Klewer Jalan Terus

Kepastian penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sewa lahan Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo untuk pembangunan pasar darurat Klewer tak kunjung jelas. Muncul opsi melangkahi MoU agar pembangunan pasar darurat tidak molor.

Advertisement

Rudy mengatakan dokumen pendukung pembangunan pasar sementara di Alut, Senin, telah dilengkapi mulai palilah atau izin Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII, rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) hingga surat Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan. Wali Kota menampik pembangunan itu bakal bermasalah lantaran tidak diawali MoU.

(Baca Juga: Demi Pedagang, Pemkot Langkahi MoU, Pasti Dibangun Senin, Penanda Tangan MoU Belum Jelas, Pasar Darurat Dibangun Senin Depan, Ribuan PNS Dikerahkan ke Alut, Sterilisasi Alut Terhambat Kios Dewan Adat)

TUNJANGAN PEJABAT: Jokowi Salahkan Menteri

Advertisement

Polemik naiknya uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor pejabat negara menjadi Rp210 juta seperti diatur dalam Perpres No. 39/2015 dijawab Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menyebut kementerian yang bertugas harusnya menyaring karena tidak semua diketahuinya. ”Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen, artinya hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,” jawab Jokowi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (5/4).

Jokowi kemudian menjelaskan dia memiliki tim administrator yang bertugas untuk mengecek surat yang masuk. Meski membantah telah kecolongan, Presiden Jokowi berjanji akan mengecek kembali perpres yang telah dia tanda tangani itu. ”Coba saya lihat lagi. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada lima sampai 10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satusatu? Berapa lembar satu perpres, satu keppres. Saya tidak tahu, saya cek dulu.”

Advertisement

Menurut dia, biasanya hal-hal yang menyangkut dengan uang negara dibahas dalam rapat kabinet. Mengenai kebijakan kenaikan DP pembelian kendaraan bermotor untuk pejabat negara, bagi Jokowi sangat tak tepat.

(Baca Juga: Kebijakan Jokowi Dituding Bikin Tak Nyaman, Ini Alasannya…, Ini Penyebab Kebijakan Jokowi-JK Maju-Mundur, Pendukung Jokowi: Pak Presiden, Jangan Jadi Pengecut!)

PEREKONOMIAN DESA: Simpan Pinjam Memacu Pemberdayaan Warga

Sri Marwanti, 45, buru-buru mengambil kertas berwarna merah muda dan putih beserta lembaran uang ratusan ribu rupiah di rumahnya, Sabtu (4/4) siang. Ia tak sempat berganti pakaian. Ia masih memakai gamis merah tua dengan kerudung senada. Ia baru saja pulang dari rumah tetangganya.

Jam dinding di rumahnya menunjukkan pukul 15.30 WIB. Ia segera memacu sepeda motornya menuju Balai Desa Wiro, Bayat, Klaten agar tidak terlambat datang dalam acara rutin tiap tanggal 4.

Warga Dukuh Mandungan, Desa Wiro, Kecamatan Bayat, Klaten itu adalah salah satu peminjam dana yang disediakan Lembaga Keuangan Desa Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (LKD UED-SP), salah satu unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Dadi Mulyo di Desa Wiro.

Berkat BUM Desa yang berdiri sejak 2009 tersebut, usaha menjahit yang ditekuni Sri Mawarti bisa bertahan, bahkan berkembang seiring waktu. Sesampai di balai desa, ia menuju Kantor PKK. Pengurus BUM Desa menunggu di sana.

DINAMIKA PENDIDIKAN: Menjaring Mahasiswa Baru Penghafal Alquran

Beragam cara dilakukan perguruan tinggi negeri (PTN) dalam menarik minat mahasiswa baru. Salah satunya Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam menjaring mahasiswa baru yang hafal atau hafi z Alquran. Bagaimana langkah yang harus ditempuh mahasiswa baru, simak laporan wartawan Solopos, Septhia Ryanthie, di Harian Umum Solopos hari ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif