News
Jumat, 22 November 2013 - 08:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Hukuman Angie, Politikus Australia Dibilang Mabuk, Penyitaan Dokumen GLA

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos edisi, Jumat (22/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Jumat (22/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO –– Berita tentang hukuman Angelina Patricia Pingkan Sondakh terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (wisma atlet) menjadi headline Harian Umum Solopos edisi, Jumat (22/11/2013).

Advertisement

Berita mengenai komentar kasar seorang politisi terkait  penyadapan presiden turut mewarnai halaman 1 Solopos. Sementara Penyitaan Dokumen GLA Dituding Langgar Hukum terpampang di berita halaman utama Soloraya.

Berikut cuplikan berita-berita Solopos hari ini :

Advertisement

Berikut cuplikan berita-berita Solopos hari ini :

Angie Dimiskinkan

Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, harus mendekam lebih lama di penjara dan dimiskinkan oleh pengadilan.

Advertisement

Eks Wakil Sekjen Partai Demokrat ini sebelumnya hanya divonis empat tahun enam bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Hina Marty, Politisi Australia Dibilang Mabuk

Seorang politisi negeri Kanguru membikin gara-gara di tengah memanasnya hubungan Indonesia-Australia. Komentar kasarnya terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dikhawatirkan memperuncing ketegangan kedua negara. Berikut laporannya.

Advertisement

Ibarat menyiram bensin ke dalam api. Bukannya melontar pernyataan bernada menyejukkan, seorang penasihat senior Partai Liberal Australia sekaligus penasihat Perdana Menteri (PM) Tony Abbot, Mark Textor, justru menyulut persoalan baru karena komentarnya yang kasar dan memalukan terhadap Presiden SBY dan Menlu Marty Natalegawa dalam kasus penyadapan intelijen Australia terhadap Indonesia.

Dalam akun Twitternya @markatextor, pria kelahiran 1966 itu menyebut Marty mirip bintang porno. “Australia diminta memohon maaf oleh sosok mirip bintang porno Filipina tahun 1970-an,” kata kicauan Textor, seperti dilansir theage.com dan dikutip dari merdeka.com, Rabu (20/11).

Penyitaan Dokumen GLA Dituding Langgar Hukum

Advertisement

KARANGANYAR—Pengacara Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menilai penyitaan berkas dokumen yang disita tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng melanggar aturan. Pasalnya, dokumen yang disita tak berkaitan erat dengan perkara kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA).

Kuasa hukum Rina Iriani dari kantor pengacara OC Kaligis, Slamet Yuono, mengatakan sebenarnya ada 15 dokumen yang disita tim penyidik Kejakti. Rinciannya, tujuh dokumen disita di kantor bupati dan delapan dokumen di rumah dinas. Delapan dokumen yang disita di rumah dinas berupa sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum 2007.

“Kami ingin Kejakti melaksanakan hukum namun tak melanggar hukum. Sertifikat tanah itu tak relevan dengan perkara yang ditangani Kejakti. Itu sudah melanggar hukum namanya,” kata Slamet saat memberikan keterangan pers di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (21/11).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif