News
Senin, 30 November 2015 - 12:15 WIB

SOLOPOS HARI INI : DPR Lawan Keinginan Publik hingga Kebun Raya Boyolali Jadi Mimpi Berikutnya

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Senin, 30 November 2015

Solopos hari ini mewartakan perlawan DPR terhadap keinginan rakyat hingga wacana akan adanya Kebun Raya Boyolali.

Solopos.com, SOLO — DPR ingin adanya revisi tentang kewenangan KPK dalam hal aksi penyadapan. Kabar tersebut menjadi berita utama Harian Umum Solopos, Senin (30/11/2015).

Advertisement

Keinginan DPR untuk revisi UU No. 30/2002 dengan membatasi kewenangan penyadapan, dirasa bertolak belakang dengan harapan masyarakat.

Sementara itu, di Indrokilo, Dusun Tempurejo, Kelurahan Kemiri, Pemkab Boyolali punya mimpi besar membangun kebun raya. Dalam wacana tersebut Pemkab menggandeng Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Advertisement

Sementara itu, di Indrokilo, Dusun Tempurejo, Kelurahan Kemiri, Pemkab Boyolali punya mimpi besar membangun kebun raya. Dalam wacana tersebut Pemkab menggandeng Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Simak berita utama Harian Umum Solopos edisi Senin, 30 November 2015;

REVISI UU KPK: DPR Lawan Keinginan Publik

Advertisement

Selain penyadapan, revisi UU KPK juga membahas tentang surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan pembentukan Dewan Kehormatan. ”Itu kan kesepakatan bersama pemerintah, tentang penyadapan, SP3, dewan pengawas,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/11) malam.

Masinton menyebut draf naskah akademik revisi UU KPK masih sama dengan yang diusulkan PDIP cs. pada Oktober lalu. Kala itu, 45 anggota DPR lintas fraksi seperti Nasdem, PKB, PPP, Golkar, Hanura, dan PDIP, mengajukan draf revisi UU KPK. Fraksi PDIP sempat berjanji membuka ruang masukan terhadap draf revisi UU KPK.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

KASUS SETYA NOVANTO: MKD bakal Minta Keterangan Enam Tokoh

Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) akan menentukan jadwal persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi, Senin (30/11). Sedikitnya enam tokoh bakal dimintai keterangan dalam kasus itu.

Anggota MKD dari Partai Nasdem, Akbar Faizal, menilai banyak pihak yang perlu dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan minta saham PT Freeport itu. ”Seperti [Menteri ESDM] Sudirman Said sebagai pengadu, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Luhut Pandjaitan,” kata Akbar kepada wartawan, Minggu (29/11).

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PERNIKAHAN KETUA DPRD: Teguh dan Serlly Bulan Madu di Rumah Dinas

Lantunan lagu Koes Plus berjudul Kolam Susu mengalun di penjuru Ndalem Mloyokusuman, Minggu (29/11) malam. Tembang legendaris ini mengiringi resepsi pernikahan Ketua DPRD, Teguh Prakosa, dengan pujaan hatinya, Serlly Yusnita. Sejak pukul 19.30 WIB ribuan tamu telah memadati lokasi resepsi yang juga bangunan cagar budaya itu.

Teguh yang mengenakan beskap sikepan warna hitam tak henti tersenyum saat menerima tamu.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PEMBANGUNAN DAERAH: Kebun Raya Boyolali Jadi Mimpi Berikutnya

Boyolali kembali memiliki proyek mercusuar yaitu membangun kebun raya di kawasan Mojosongo. Berikut liputan wartawan Solopos, Hijriyah Al Wakhidah.

Sudah tiga tahun Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, berubah status dari desa menjadi kelurahan. Seluruh aset desa menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, tak terkecuali tanah kas desa yang selama ini menjadi lahan garapan warga dan petani.

Salah satunya tanah kas desa seluas sekitar delapan hektare di Indrokilo, Dusun Tempurejo, Kelurahan Kemiri. Di lahan itu, Pemkab punya mimpi besar membangun kebun raya dengan menggandeng Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Demi mewujudkan mimpi itu, dana Rp15 miliar diusulkan masuk APBD 2016. Namun, DPR hanya menyetujui Rp9,9 miliar.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif