News
Sabtu, 4 September 2021 - 07:44 WIB

Solopos Hari Ini: Bocor Berulang hingga Dishub Siapkan Kendaraan Antar Jemput

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (4/9/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah peristiwa menarik di Nusantara terjadi dalam 24 jam terakhir. Beberapa menjadi sorotan publik. Di antaranya soal kebocoran data pribadi Presiden Joko Widodo dan isu amendemen UUD 1945.

Semua berita menarik itu terangkum di Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (4/9/2021). Berikut petikan beberapa beritanya:

Advertisement

Bocor Berulang

JAKARTA-Bocornya nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) kian menunjukkan lubang pengelolaan data.

Ketiadaan undang-undang perlindungan data kian menjadi sorotan. Pemerintah masih menyangkal insiden itu sebagai kelemahan sistem Peduli Lindungi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 berasal dari sistem PeduliLindungi.

Advertisement

Ketiadaan undang-undang perlindungan data kian menjadi sorotan. Pemerintah masih menyangkal insiden itu sebagai kelemahan sistem Peduli Lindungi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 berasal dari sistem PeduliLindungi.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan dengan fitur pemeriksaan dalam sistem PeduliLindungi.

Publik Mengecam, Senayan Meredam

JAKARTA-Kecaman publik terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ngan, khususnya terkait dugaan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para politikus Senayan berupaya meredam.

Advertisement

Dia pernah menyoroti masalah ini melalui kanal Youtube Karim Suryadi (KS) Channel belum lama ini. Konstitusi, menurut Karim, membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode. Peraturan dalam konstitusi itulah yang harus menjadi pegangan semua pihak.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UNS Solo Bikin Bank Sampah di Desa Dari Plupuh Sragen

Dishub Siapkan Kendaraan Antar Jemput

SOLO-Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mewajibkan siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk diantar jemput orang tuanya.

Advertisement

Apabila, orang tua maupun kerabat tak bisa mengantar karena alasan tertentu, Pemkot bakal memfasilitasi transportasi penunjang atau kendaraan antar jemput. “Sebaiknya ya diantar-jemput orang tua. Kalaupun tidak bisa, seperti anak-anak yatim piatu, nanti kami siapkan armada khusus, ada feeder khusus dari Dishub [Dinas Perhubungan]. Ya, seperti simulasi-simulasi sebelumnya yang sudah kami lakukan,” ucap dia, Rabu (1/9/2021).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan kendaraan antar jemput sudah siap digunakan, namun masih menunggu kepastian dan koordinasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Dishub membutuhkan data sekolah mana saja yang pasti menggelar PTM dan bakal memanfaatkan 1 kendaraan tersebut.

Advertisement

“Kami harus memiliki data sekolah-sekolah mana yang mau PTM guna menyesuaikan g kebutuhan armada yang bakal diterjunkan. 1 Bus Batik Solo Trans [BST] bisa digunakan, begitu pula angkutan feeder atau pengumpan,” jelas dia.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif