News
Sabtu, 21 November 2020 - 07:01 WIB

Solopos Hari Ini: Beda Cara Pandang Klaten

Tim Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Sabtu (21/11/2020).

Solopos.com, SOLO-- Koran Solopos Hari Ini edisi Sabtu (21/11/2020) mengulas tentang beda cara pandang Klaten.

Debat publik calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Klaten bergulir, Jumat (20/11/2020) malam memperlihatkan perbedaan ketiga pasangan calon (paslon). Sayangnya, jawaban mereka dinilai kurang mendalam dan konkret.

Advertisement

Ada tiga pasangan cabup-cawabup untuk Pilkada 2020. Mereka yakni nomor urut 1 Sri Mulyani-Yoga Hardaya, nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri, dan nomor urut 3 Arif Budiyono-Harjanta.

Debat publik cabup-cawabup berlangsung di Al Hakiim Convention Hall, Kelurahan Kecamatan Klaten Selatan dan berdurasi selama dua jam dimoderatori Artika Amelia. Debat disiarkan melalui TVRI Jogja dan RSPD Klaten serta disiarkan melalui live streaming di youtube TVRI Jogja serta KPU Klaten.

Advertisement

Debat publik cabup-cawabup berlangsung di Al Hakiim Convention Hall, Kelurahan Kecamatan Klaten Selatan dan berdurasi selama dua jam dimoderatori Artika Amelia. Debat disiarkan melalui TVRI Jogja dan RSPD Klaten serta disiarkan melalui live streaming di youtube TVRI Jogja serta KPU Klaten.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Uji Kompetensi EA dan Joswi

Dua pasangan calon bupati-wakil bupati yakni Etik Suryani-Agus Santosa atau EA dan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau Joswi bakal mempertajam visi dan misi dalam debat publik putaran kedua pada Sabtu (21/11/2020). Tak hanya paparan program kerja, pasangan calon diminta mencari solusi alternatif dan mampu memecahkan permasalahan atau problem solving yang dihadapi masyarakat secara konkret.

Advertisement

Kedua pasangan calon telah memaparkan visi dan misi saat debat publik putaran pertama pada 17 Okotober. Kali ini, mereka harus mempertajam paparan visi dan misi terutama yang erat hubungannya dengan tema. Sehingga, masyarakat bisa menilai kualitas program kerja setiap pasangan calon dalam debat publik tersebut.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Rudy: Ada yang Minta, Kasih DP

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta pedagang untuk ikut mengantisipasi ulah oknum tak bertanggung jawab yang menarik pungutan liar (pungli) selama pembangunan Pasar Legi. Oknum penarik pungli dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan pasar induk terbesar di Kota Bengawan itu.

Advertisement

Rudy, sapaan akrabnya, juga menitip salam perpisahan lantaran saat pasar selesai dibangun, ia sudah rampung menjabat sebagai wali kota. Dia berpesan kepada semua pihak agar melawan segala hal yang berpotensi mengganggu jalannya pembangunan.

“Tahun depan saya dan Pak Pur [Achmad Purnomo] sudah pensiun, walau begitu kami masih akan mengawal pembangunannya. Jangan sampai nanti setelah kami pensiun bermunculan orang maupun kelompok yang mengganggu proses pembangunan atau pengiriman material ke sini. Kalau ada seperti itu lawan saja. Nanti kalau ada yang minta, dikasih DP alias dupak [tendang],” kata dia, saat peletakan batu pertama pembangunan Pasar Legi, Jumat (20/11/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Satpol PP Periksa 13 PKL Bermobil

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanggil 13 pedagang kaki lima (PKL) bermobil yang biasanya menggelar lapak di sekitar Alun-alun Utara, Pasar Klewer, dan Pasar Cinderamata, Kamis (19/11/2020). Mereka dipanggil untuk diperiksa lantaran bertransaksi ilegal di area itu.

Pemeriksaan juga merupakan buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pengelola parkir. PKL bermobil ditarik duit paling sedikit Rp1 juta agar aman dari razia Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan dugaan pungli tersebut sulit dibuktikan lantaran pedagang tak bisa menunjukkan bukti pembayaran. Dari 13 orang itu, hanya sebagian yang mengaku sudah membayar. “Ya, kami minta menunjukkan bukti tidak bisa, menunjukkan siapa yang menarik pungli juga tidak bisa. Meskipun mereka sudah membayar, kami memang enggak bisa berbuat apapun karena pungutan itu bukan dari kami,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif