News
Rabu, 12 Agustus 2015 - 09:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : 7 Daerah Darurat Kekeringan hingga Kepadatan Lalu Lintas Solo

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 12 Agustus 2015

Solopos hari ini memberitakan 7 daerah darurat kekeringan hingga Pilkada 2015.

Solopos.com, SOLO – Kabar 7 daerah darurat kekeringan menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (12/8/2015). Diberitakan Solopos Kekeringan di Jawa Tengah (Jateng) meluas hingga 24 kabupaten/kota. Tujuh daerah masuk kategori darurat kekeringan.

Advertisement

Kabar lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat daerah ditunda 2017. Keputusan KPU diambil setelah batas akhir perpanjangan pendaftaran berakhir, Selasa (11/8/2015) pukul 16.00 WIB.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu, 12 Agustus 2015, berikut;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu, 12 Agustus 2015, berikut;

MUSIM KEMARAU: 7 Daerah Darurat Kekeringan

Kekeringan di Jawa Tengah (Jateng) meluas hingga 24 kabupaten/kota. Tujuh daerah masuk kategori darurat kekeringan.

Advertisement

Dia menjelaskan daerah yang masuk status siaga darurat kekeringan bukan berarti seluruh wilayah mengalami bencana kekeringan, tapi hanya beberapa kecamatan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PESTA DEMOKRASI: Pilkada di 4 Daerah Ditunda 2017

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat daerah ditunda 2017. Keputusan KPU diambil setelah batas akhir perpanjangan pendaftaran berakhir, Selasa (11/8) pukul 16.00 WIB.

Dari tujuh daerah yang awalnya memiliki calon tunggal, tiga daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda bisa menggelar pilkada tahun ini karena ada pasangan calon yang mendaftar. Sedangkan di Tasikmalaya (Jabar), Blitar (Jatim), Kota Mataram (NTB), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), tidak ada pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

”Untuk empat daerah itu, kami membuat keputusan sebagaimana Peraturan KPU No. 12/2015. Untuk daerah tersebut dilakukan penundaan proses pilkadanya sampai periode berikutnya pada 2017,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Selasa.

Advertisement

Hadir dalam jumpa pers Komisioner KPU lainnya yaitu Hadar Nafi s Gumar, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati dan Arief Budiman.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEBIJAKAN DAERAH: Warga Harus Kritik Politisasi Anggaran

Masyarakat diminta bersikap kritis terhadap penyerapan anggaran daerah yang belum maksimal. Warga juga harus bersikap dengan pencairan bantuan dan pembangunan infrastruktur pada semester II atau menjelang pilkada.

Hal ini diungkapkan Direktur Konsorsium dan Monitoring Pemberdayaan Institusi Publik (Kompip), Eko Setiawan, saat dihubungi Espos, Selasa (11/8). Dia mengatakan rendahnya realisasi anggaran menjadi indikator kinerja Pemkot Solo.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEPADATAN LALU LINTAS: Sulit Berkelit dari Kemacetan

Kemacetan di Kota Solo kian menjadi-jadi. Waktu yang dihabiskan warga di jalan kian lama. Simak laporan wartawan Solopos, Mahardini Nur Afifah, di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif