News
Selasa, 1 September 2020 - 07:34 WIB

Solopos Hari Ini: 100 Dokter Meninggal, Jangan Tunggu Vaksin!

Redaksi Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini Selasa (1/9/2020) mengulas tentang vaksin dan kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Selasa (1/9/2020) mengulas tentang ajakan untuk lebih waspada Covid-19, sementara vaksin belum tersedia.

Kasus Covid-19 terus melonjak di tengah semakin terbatasnya jumlah tenaga medis di Indonesia.Pada saat bersamaan, daftar dokter yang meninggal dunia karena tertular virus corona semakin panjang.

Advertisement

Baru-baru ini dilaporkan sudah ada 100 dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Empat Satwa Lahir di TSTJ

Sementara itu, koleksi satwa Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bertambah dengan kelahiran empat ekor satwa dalam dua bulan terakhir. Jumlah koleksi TSTJ sebanyak 81 jenis satwa yang terdiri dari 404 ekor.

Dokter Hewan TSTJ, Siti Nur Aini, menjelaskan hewan dilindungi yang melahirkan yaitu, satu rusa bawean dan satu ekor rusa sambar pada Minggu (31/8), satu ekor kijang pada Rabu (5/8), dan lutung Jawa, Rabu (19/8) malam. Lahirnya seekor lutung kini TSTJ punya empat ekor lutung jawa.

Advertisement

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Sanksi Bersihkan Sungai dan Selokan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih mematangkan Peraturan Walikota (Perwali) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  Jika sebelumnya wacana sanksi denda sempat mengemuka, kini wacana itu membatalkannya.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pihaknya memilih sanksi berupa kerja sosial membersihkan atau mengambil sampah di sungai.  Lokasinya yang terdekat dengan pelanggar itu mengabaikan protokol kesehatan.

Advertisement

“Pelanggar yang tidak mengenakan masker saat operasi tertib dilakukan, dia wajib turun ke sungai dan membersihkan sungai itu. Sungai terdekat di mana dia kedapatan melanggar. Ada Kali Pepe, Kali Gajah Putih, Kali Jenes, Kali Anyar, dan sebagainya. Kalau tidak ada sungai, ya selokan. Seperti selokan di Jl. Bhayangkara, Jl. Sutoyo, banyak di situ. Tidak menyapu ya, kami pilih sanksinya membersihkan sungai saja. Tidak denda uang,” kata dia, kepada wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Manganti Praja, Kompleks Balai Kota Solo, Senin (31/8).

Rudy, sapaan akrabnya, menilai sanksi denda terlalu memberatkan masyarakat. Terlebih jika mereka sebenarnya membawa masker namun lupa memakainya.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif