News
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 13:51 WIB

Sok-Sokan Nantang Kapolsek yang Bubarkan Dangdut Agustusan, Kades di Kendal ini Minta Maaf

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kades Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Widodo, mendatangi Polsek Pegandon, Kendal untuk meminta maaf. (detik.com)

Solopos.com, KENDAL — Aksi Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Widodo, menantang polisi yang ingin membubarkan acara dangdutan jadi sorotan. Videonya viral di media sosial. Kejadiannya Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.

Pada Kamis (19/8/2021), Widodo didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf. Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.

Advertisement

“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).

Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.

Advertisement

Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.

“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).

Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.

Tugas Negara

Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.

“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.

Advertisement

Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan Mobil dan Gadaikan Sertifikat, Kades Bendo Klaten Ngaku Punya Utang Rp470 Juta

Sementara itu, Widodo saat datang ke Polsek mengaku datang untuk minta maaf. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman saat itu dengan polisi.

“Saya memang datang ke Polsek Pegandon dengan didampingi rekan-rekan dari paguyuban kades Kendal bermaksud ingin menemui Kapolsek Pegandon, Pak Zaenal (AKP Zaenal Arifin) untuk meminta maaf sekaligus ingin menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi waktu kemarin itu,” kata Widodo kepada detikcom, Jumat (20/8).

Advertisement

“Saya nyesal makanya saya datang ke polsek untuk minta maaf sama kapolsek,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif