“Sudah sudah, saya masih banyak urusan,” kata Hendarman usai penandatangan MOU dengan Kemenkes terkait pembangunan rumah sakit di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (27/7).
Padahal beberapa saat sebelumnya, ketika ditanya mengenai kasus Sisminbakum, soal pertemuan Hartono Tanoesoedibjo dan Jampidsus Amari, Hendarman lancar berbicara. Demikian juga saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek.
Pengadilan Tipikor rencananya akan memutar rekaman itu. Namun hambatannya hingga kini rekaman tidak kunjung disediakan pihak terkait.
Hendarman pernah mengucapkan soal rekaman itu saat Raker Kejagung dengan Komisi III DPR pada 9 November 2009.
Saat itu Hendarman dengan tegas menyebutkan ada 64 kali sambungan telepon antara Ari Muladi (tersangka kasus percobaan suap pada pimpinan KPK) yang diminta Anggodo Widjojo untuk membantu kasusnya di KPK, dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Ade Rahardja.
dtc/nad