News
Kamis, 25 Oktober 2018 - 19:00 WIB

Soal Ratna Sarumpaet, Bawaslu Nyatakan Prabowo-Sandi Tak Bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tim kampanyenya tidak bersalah atas laporan dugaan pelanggaran penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa hasil ini setelah petugasnya mendapat klarifikasi dari saksi ahli dan keterangan terlapor. “Bahkan dalam proses klarifikasi itu kan melibatkan teman-teman dari kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/10/2018).

Advertisement

Dewi menjelaskan bahwa hasil ini sama dengan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menilai pernyataan tim kampanye pasangan calon nomor urut 02 di media bukan sebuah kampanye. “Setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi itu tidak ada ditemukan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Terkait Pilpres 2019, kasus hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet rupanya membuat elektabilitas Prabowo-Sandi turun hampir satu poin menjadi 28,6%. Sementara itu, elektabilitas Jokowi-Ma’ruf Amin melejit 4 poin menjadi 57,7%.

Hal tersebut diungkapkan peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ikrama Masloman saat merilis hasil survei Hoax dan Efek Elektoral Kasus Ratna Sarumpaet, di kantor LSI Jakarta, Rabu (22/10/2018).

Advertisement

“Sementara Prabowo-Sandi di September 2018 elektabilitasnya sebesar 29,2%. Kini di Oktober jadi sebesar 28,6%. Jadi ada penurunan suara setelah ada kasus Ratna Sarumpaet,” jelasnya.

Dengan kata lain, elektabilitas Prabowo turun hampir satu poin dan ini merugikan. “Kasus hoaks Ratna Sarumpaet merugikan Prabowo-Sandi,” ujar Ikrama.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif