News
Kamis, 14 Januari 2010 - 23:16 WIB

Soal dana bantuan Persis, Pengurus dan manajemen Persis akan diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Penyelidikan kasus dana bantuan APBD 2007 untuk Persis Solo terus bergulir. Selain sejumlah pegawai Inspektorat Solo, penyidik Poltabes Solo juga mulai berancang-ancang meminta klarifikasi dari pengurus dan manajemen Persis Solo.

Dua staf Inspektorat Solo, Yuliyanto dan Siwinarno telah diperiksa polisi, Rabu (13/1) lalu. Yuliyanto dicecar 27 pertanyaan daan Siwinarno dicecar 35 pertanyaan. Setelah dua pegawai Inspektorat itu, penyidik kembali menjadwalkan meminta klarifikasi dua staf Inspektorat lainnya yaitu Joko Sularko dan Marnyta.

Advertisement

“Ada dua staf Inspektorat yang akan kami klarifikasi lagi pada Selasa pekan depan. Setelah itu selesai kami akan klarifikasi pada pengurus dan manajemen Persis,” ungkap Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo didampingi Kanit Tipikor AKP Sugeng Dwiyanto mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto, Kamis (14/1).

Rencananya pemeriksaan terhadap pengurus dan manajemen Persis akan difokuskan mengenai proses pengajuan proposal bantuan. Selain itu, lanjut Sugeng, karena bantuan itu akhirnya dianggarkan dalam APBD 2007 maka juga akan dicek mengenai proses draf dalam APBD 2007.

Pemeriksaan terhadap dua staf Inspektorat, Rabu lalu difokuskan pada adanya pemeriksaan bersama antara instansi yang dulu bernama Bawasda itu dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Staf Inspektorat Yuliyanto dan Siwinarno merupakan staf Bawasda yang ditunjuk untuk menjadi anggota tim pemeriksa bersama BPKP.

Advertisement

“Mereka anggota tim untuk pemeriksaan bersama dan pembinaan administrasi keuangan Persis karenaPersis mendapatkan bantuan dari APBD 2007 senilai Rp 10 miliar,” papar Sugeng.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga melakukan pengecekan surat tugas yang diberikan oleh Kepala Bawasda yang kala itu dijabat Joko Darjata. Dari hasil pemeriksaan bersama itu ada penyimpangan seperti kelebihan pembayaran pemain asing dan pemain serta pajak penghasilan (PPh).

Polisi juga akan menelusuri mengenai kerugian negara dalam kasus itu dengan mengecek apakah uang senilai Rp 10 miliar yang sudah digelontorkan ke Persis masih masuk katerogi keuangan negara.

Advertisement

“Klarifikasi ini terus berjalan dan nanti kemungkinan akan segera minta audit investigasi kepada pihak BPKP,” kata Sugeng.

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif