News
Jumat, 1 April 2022 - 10:00 WIB

Skema Dana Bantuan untuk Korban Kekerasan Seksual Masuk RUU TPKS

Panitia kerja DPR yang membahas Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menyetujui skema dana bantuan untuk korban kekerasan seksual masuk dalam RUU TPKS.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan laporan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Badan Legislasai DPR dan pemerintah menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, SOLO – Konsep atau skema dana bantuan korban (victim trust fund) kekerasan seksual yang dirumuskan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) disetujui oleh panitia kerja (panja) DPR yang membahas Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif