News
Rabu, 5 Desember 2012 - 16:13 WIB

SKANDAL PERNIKAHAN SIRI BUPATI GARUT, Mahfud MD: Aceng Terang-terangan Melanggar UU

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahfud MD

Mahfud MD

JAKARTA–Ketua MK Mahfud MD angkat bicara terkait skandal nikah 4 hari Bupati Garut Aceng HM Fikri. Mahfud MD menilai Aceng melanggar banyak UU.

Advertisement

“Semua orang mestinya kecewa lah, saya termasuk yang kecewa,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurut Mahfud, seharusnya Aceng sebagai pejabat publik memberikan contoh yang baik. “Masak pejabat publik seperti itu,” kritik Mahfud.

Aceng tak hanya melanggar sumpah jabatan namun juga Undang-undang. Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Advertisement

Mahfud lantas menjabarkan sederetan UU yang dilanggar oleh Aceng. “Aceng menyangkut pelanggaran etika, kemudian pelanggaran terang-terangan terhadap UU. UU perkawinan dia langgar, UU Perlindungan Anak dilanggar, UU KUHAP dilanggar,” paparnya.

Masyarakat Garut memprotes skandal nikah kilat Aceng dengan aksi demonstrasi memintanya mundur. Aceng telah meminta maaf kepada masyarakat Garut dan seluruh masyarakat Indonesia. Namun demikian DPRD Garut terus memproses desakan masyarakat. Sementara Kemendagri menunggu hak menyatakan pendapat DPRD Garut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif