News
Selasa, 21 September 2010 - 14:34 WIB

Sjahrir Djohan gagal dimintai keterangan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sidang Sjahrir Djohan kembali ditunda. Sjahrir mengaku sakit dan tidak bisa dimintai keterangannya sebagai terdakwa.

Penyidik Polri menetapkan Sjahrir Djohan (SJ) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait kasus penyuapan dengan tersangka Gayus Tambunan. Seharusnya Sjahrir memberikan keterangan Selasa (21/9) hari ini, namun yang bersangkutan mengaku sakit sehingga sidang ditunda.

Advertisement

Sebelum sidang dimulai, Sjahrir datang terlambat. Hal itulah yang dijadikan alasan oleh Hotma Sitompul, pengacara Sjahrir, untuk menyatakan bahwa kliennya sedang sakit. “Saya sakit darah rendah, hari ini sedang tidak enak badan,” ujar Sjarir Djohan di PN Jakarta Selatan.

Akhirnya Hakim Ketua Sudarwin mengabulkan permohonan pihak Sjahrir Djohan. Sidang dilanjutan Senin (27/9) dengan agenda keterangan dari terdakwa.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif