News
Jumat, 14 Mei 2010 - 15:32 WIB

Sjahril kirim surat Kapolri minta tak buka BAP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pihak Komjen Susno Duadji mendesak Mabes Polri membuka berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril Djohan dan Haposan. Namun hal itu ditolak pihak Sjahril Djohan.

Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, Sjahril mengirim surat kepada Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar tidak membuka materi penyidikan terhadap kliennya.

Advertisement

“Saya juga mengingatkan pada semua pihak untuk tidak membuka materi penyidikan yang sedang berlangsung, kita akan serahkan surat kepada Kapolri agar materi penyidikan tidak dibuka,” kata Hotma di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/5).

Hotma juga meminta agar Panja Susno yang baru saja di bentuk di DPR tidak menanyakan materi penyidikan terhadap polisi. Hal itu, kata Hotma, bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Itu tidak boleh dibuka menurut UU, tidak ada aturan BAP diserahkan kepada tersangka,” kata Hotma.

Advertisement

Sebelumnya, Hotma menyebutkan Sjahril telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Polisi menyebut, dari keterangan Sjahril dan Haposan-lah Susno akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua orang itu menyebut Susno telah menerima uang Rp 500 juta. Namun hal itu dibantah keras oleh Susno. Susno mengklaim, tidak ada satu saksipun yang melihatnya menerima suap.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif