News
Kamis, 24 November 2022 - 18:20 WIB

Situs Resmi Presiden Sempat Tak Bisa Diakses, Biaya Domain Hanya Rp87.100

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs resmi Presiden Joko Widodo, presiden.go.id tak bisa diakses, Rabu (23/11/2022) malam. (presiden.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha memastikan presidenri.go.id dan presiden.go.id yang sempat tidak bisa diakses karena belum membayar perpanjangan domain adalah resmi milik pemerintah.

Ia menyebutkan, biaya perpanjangan domain go.id sebenarnya murah yakni sekitar Rp87.100 sehingga.

Advertisement

“Kalaupun situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id, domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Pratama Persadha, Kamis (24/11/2022).

Pratama mengungkapkan dua situs resmi pemerintah tersebut mulai tidak bisa diakses pada Rabu (23/11/2022) pukul 19.15 WIB.

Advertisement

Pratama mengungkapkan dua situs resmi pemerintah tersebut mulai tidak bisa diakses pada Rabu (23/11/2022) pukul 19.15 WIB.

Baca Juga: Sempat Tak Bayar Domain, Situs Resmi Presiden RI Bisa Kembali Diakses Publik

Ia memastikan tidak bisanya diakses bukan karena diretas melainkan belum membayar domain.

Advertisement

Domain presiden.go.id dan presidenri.go.id, lanjut Pratama, kemungkinan dikelola oleh Istana (Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Situs Resmi Presiden Tak Bisa Diakses karena Belum Bayar Biaya Domain

Dia menilai ditutupnya akses dua situs resmi pemerintah tersebut memalukan.

Advertisement

“Kalau domain presiden.go.id ini diblokir, pasti si admin/penanggung jawab tidak pernah mengecek/mengawasi/memonitor email/sistem yang mereka miliki. Padahal sebelum ditutup pasti sudah diingatkan oleh registrar,” ucap Pratama seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menyinggung harga perpanjangan domain go.id, dia menyebutkan sekitar Rp87.100. Ini harga yang sangat murah dan tidak berarti bagi lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Pemuda Madiun Diduga Bjorka Ditangkap Tim Cyber Mabes Polri

Advertisement

Menurut Pratama, esensi dari kedaluwarsanya domain go.id adalah tidak adanya pengawasan dan maintenance yang baik terhadap aset digital milik pemerintah.

“Kalau masalah domain yang ringan saja tidak bisa mengurusi, bagaimana dengan masalah pengamanan siber yang lebih rumit? Pantas sering sekali terjadi kebocoran dan peretasan pada sistem milik pemerintah. Kalau pemerintah saja tidak bisa mengelola dirinya dengan baik, bagaimana mau mengurusi ancaman siber terhadap rakyatnya?” tutupnya.

Baca Juga: Bjorka Muncul Lagi, Klaim Jual Data Pertamina Senilai Rp392 Juta

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah perihal situs presiden.go.id yang tak bisa diakses karena belum membayar domain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif