News
Rabu, 22 Agustus 2012 - 08:22 WIB

Siswi SMA di Tangerang Diperkosa Saat Malam Takbiran

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA-Aparat Polres Tangerang Kabupaten mengamankan AHR, 18, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). AHR diamankan atas dugaan perkosaan terhadap temannya, RH, 16, yang dilakukan pada malam takbiran.

Advertisement

Peristiwa terjadi di Kampung Bojong Pondok, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban dijemput oleh pelaku yang juga sudah dikenal oleh korban.

Pelaku mengajak korban untuk merayakan malam takbiran berkeliling Balaraja. Setelah menjemput, alih-alih membawa korban menuju pusat perayaan takbiran, pelaku malah membawa korban ke persawahan yang tak jauh dari tempat korban dijemput. Di areal persawahan itulah pelaku memperkosa korban.

“Pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dimintai keterangan sebagai tersangka. Pelaku kemungkinan besar akan dilakukan penahanan dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2012).

Advertisement

Selain itu, aparat Polresta Tangerang juga menerima laporan serupa. Siswi Kelas 1 SMK berinisial SA, 15 dilaporkan diperkosa oleh seorang pria dewasa berinisial DA, 23.

Shinto menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah SA diinterogasi oleh keluarganya saat kumpul keluarga merayakan Lebaran. SA yang saat diinterogasi keluarganya menangis dan akhirnya mengakui bahwa dirinya diperkosa oleh DA.

“Terhadap tersangka DA, Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan. Meskipun diketahui belakangan bahwa antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, tersangka tetap dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, Polresta Tangerang akan melakukan penahanan terhadap DA,” tegas Shinto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif