Solo (Solopos.com)--Legalisir ijazah kemungkinan akan ditahan sekolah selama beberapa waktu jika siswa nekat melakukan konvoi setelah pengumuman kelulusan, 16 Mei dan 24 Mei 2011.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, seusai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kelulusan UN Kota Solo di SMAN 1 Solo, Senin (9/5/2011).
Ia menguraikan Selasa (10/5/2011) hari ini, kepala bidang SMP dan SMA Disdikpora, ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan SMA diminta merumuskan isi surat edaran yang akan disampaikan ke sekolah. Isi surat edaran merujuk kepada hasil Rakor yang dilaksanakan Senin kemarin.
“Sanksi kepada siswa yang melakukan pelanggaran akan disesuaikan dengan tata tertib sekolah. Tapi merujuk kepada isi SE nanti, tidak menutup kemungkinan sekolah akan membuat kebijakan untuk menahan legalisir ijazah jika siswa yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran,” ungkap ketua MKKS SMA, Thoyibun.
(ewt)