News
Sabtu, 12 November 2011 - 10:10 WIB

Siswa eksformal SMK harus sertifikasi ulang

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wandowo (Dok.SOLOPOS)

Wandowo (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Sejumlah siswa eksformal SMK yang lulus ujian paket C tahap I harus mengikuti uji sertifikasi profesional ulang jika ingin mendapatkan spesifikasi jurusan.

Advertisement

Hal ini lantaran ijazah paket C yang dibagikan tidak membubuhi kompetensi siswa, sehingga bagi siswa yang ingin melanjutkan ke dunia kerja mereka dapat mengikuti uji kompetensi di lembaga profesi sesuai dengan jurusan mereka.

Namun demikian bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliah, ijazah tersebut dapat dilampirkan sebagai tanda lulus sekolah.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Wandowo, ada 261 siswa dari 326 siswa yang mendaftar pada ujian Paket C atau setara dengan SMA/SMK yang dinyatakan lulus.

Advertisement

Kemarin, ijazah bagi peserta yang lulus sudah dibagikan kepada pihak sekolah. Dia mengatakan, ada waktu sepekan untuk mengoreksi apabila terdapat kesalahan nama atau identitas peserta.

”Semua berkas sudah kami kirim ke sekolah dan pihak penyelenggara ujian Paket C kelas reguler,” jelas dia saat dijumpai Espos di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2011).

Dia mengungkapkan meski siswa eksformal dari SMK mengikuti ujian pada Paket C sesuai kompetensi mereka yakni Industri, Bisnis dan Perhotelan, ijazah paket C tersebut tidak membubuhkan secara spesifik jurusan mereka.

Advertisement

Wandowo mengungkapkan dari 10 peserta SMK yang mengikuti Paket C, hanya tiga orang yang dinyatakan lulus. Menurutnya bagi peserta yang belum lulus mereka dapat mengikuti ujian Paket C tahap II.

(das)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif