News
Senin, 13 Januari 2014 - 22:30 WIB

Sindikat Pemalsu Buku Pelaut Dibekuk di Tanjung Priok

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidikat buku pelaut (Akhmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung menangkap dua orang pelaku sindikat pemalsuan buku pelaut, sertikat keterampilan pelaut, dan ijasah pelaut,yang beraksi sejak 2011.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra,mengatakan sertifikat,ijasah dan keterampilan pelaut yang dipalsukan merupakan salah satu prasyarat penerbitan buku pelaut.

Advertisement

“Buku pelaut-nya pun di palsukan oleh sindikat tersebut,” ujarnya didampingi Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Arifin Soenardjo, saat ekspos penangkapan sindikat itu di Pelabuhan Priok, siang hari ini, Senin (13/1/2014).

Dia mengatakan, aksi kejahatan ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen negara. Sindikat ini sudah beroperasi 3 tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement

Dia mengatakan, aksi kejahatan ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen negara. Sindikat ini sudah beroperasi 3 tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami sudah menahan dua orang yakni berinisial JMD dan JW sebaga orang yang memalsukan dan berperan mengisi blanko dan tandatangan petugas yang berwenang dalam dokumen penting itu,” ujarnya.

Asep menyebutkan, setiap dokumen tersebut dijual kepada korbannya Rp400.000 -Rp500.000 per produk.

Advertisement

Perbuatan ini, kata dia, melanggar pasal 263 KUHP dan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Arifin Soenardjo mengatakan kewajiban pelaut selain memiliki buku pelaut juga soal kesehatan pelaut.

Dia juga mengatakan, pendapatan negara dirugikan dari aksi sindikat pemalsu dokumen pelaut tersebut. “Setiap dokumen pelaut ada pendapatan negara Rp.10.000 yang disebut PUP atau pendapatan untuk pajak,” ujarnya.

Advertisement

Arifin mengatakan,Syahbandar pelabuhan Priok berterimakasi kepada Polres Pelabuhan Priok, dengan pengungkapan dan penangkapan sindikat ini.

“Selama ini Indonesia nomer dua pemasuk pelaut terbesar di dunia setelah Philipina,” paparnya.

Dia mengatakan, untuk menghindari pemalsuan, pihaknya akan menempatkan pengawasan internal bekerjasma antara Polres Pelabuhan Priok dan Syahbandar Priok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif