News
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:59 WIB

Sindikat Narkoba Dibongkar, 22 Kg Sabu Disita

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara meringkus sindikat pengedar narkoba dan menyita 23 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Delapan dari anggota sindikat itu diringkus.

Advertisement

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Rabu, menyebut identitas kedelapan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S, 22; GS, 43; MJ, 26; HS, 26; I, 47; SNU, 30; FS, 26; dan EA, 38.

Riko menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama pada 16 September 2021 di Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 0,13 gram sabu-sabu.

Advertisement

Riko menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama pada 16 September 2021 di Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 0,13 gram sabu-sabu.

Beruntun

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu-sabu tersebut, dan berhasil menangkap tersangka GS dan MJ beserta barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Kemudian pada 30 September, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka HS, I dan SNU di Kota Medan.

Advertisement

Riko menyebut petugas turut mengamankan senjata api jenis revolver, 17 amunisi, dan uang tunai senilai Rp41 juta dari tersangka I.

Baca Juga: Duh! Kota Solo Dinilai Kurang Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba 

“Dari pengakuan tersangka, senjata api tersebut merupakan titipan rekannya di Aceh. Ini masih kami dalami,” ujarnya lagi.

Advertisement

Saat kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka FS dan EA yang melarikan diri ke Kabupaten Batu Bara.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 22 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

“Jaringan ini masih akan kami kembangkan lagi untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya pula.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif