News
Selasa, 2 Oktober 2012 - 10:41 WIB

SIMULATOR SIM: KPK Akan Panggil Paksa Djoko Susilo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil paksa tersangka kasus proyek pengadaan driving Simulator Roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo jika tidak hadir dalam pemanggilan berulang.

Advertisement

“Status tersangka dipanggil berulang-ulang dan tidak mengindahkan panggilan, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah upaya paksa,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Senin (1/10/2012) malam.

Abraham menambahkan penyidik KPK tidak pernah ada kendala psikologis meskipun yang dihadapi saat ini ialah jenderal aktif. Menurutnya hal tersebut telah diperlihatkan saat penggeledahan di Korlantas Juli lalu.

“Tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman yang ada di KPK untuk panggil paksa jika saja DS sekali lagi mangkir dari panggilan KPK,” tegas Abraham.

Advertisement

Seperti diketahui, Djoko Susilo pada Jumat (28/9/2012) lalu menolak hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM. Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susilo meminta fatwa MA mengenai siapa yang pantas menangani kasus ini. Pekan ini KPK berencana memanggil kembali mantan Kepala Korlantas tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif