News
Rabu, 5 April 2023 - 16:50 WIB

Simak Syarat Pendaftaran Anggota Polri 2023 Jalur Bintara, Kuota 11.531

Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran Bintara Polri 2023. (Tangkapan Layar)

Solopos.com, SOLO — Polri resmi membuka pendaftaran dan menyampaikan sejumlah syarat menjadi anggota Polri 2023 melalui jalur Bintara gelombang dua, per Selasa (4/4/2023).

Mengutip Pengumuman Polri Nomor: Peng/13/IV/Dik.2.1./2023 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, menyebut kuota didik sesuai DIPA sebanyak 11.531 orang, terdiri dari:

Advertisement

– Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;

– Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;

– Bintara Brimob sebanyak 500 orang;

Advertisement

– Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Pendidikan Bintara Polri 2023 dimulai pada 25 Juli hingga 21 Desember, di SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; Pusdik Polair untuk Bintara Polair; serta Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Persyaratan umum:

a. warga negara Indonesia;

Advertisement

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

Advertisement

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

Advertisement

a. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya:

1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

a) lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

b) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;

c) lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

Advertisement

d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2) lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;

e. ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan, yaitu:

1) lulusan tahun 2016 sampai dengan 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti tes penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan nilai memenuhi persyaratan;

2) calon peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mengikuti tes penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.

f. usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, yaitu:

1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

2) lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

3) lulusan program Sarjana Terapan dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Persyaratan lengkapnya bisa disimak di situs web http://penerimaan.polri.go.id dan atau unduh pengumuman via link berikut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif