News
Senin, 23 Juli 2012 - 11:50 WIB

SIDANG WALIKOTA SEMARANG: Soemarmo Akui Ada Permintaan Uang dari Anggota DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soemarmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Soemarmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, menghadapi pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan suap ke anggota DPRD. Soemarmo mengaku pernah mendengar ada permintaan uang dari anggota DPRD Semarang kepada Pemkot.

Advertisement

Menurut Soemarmo, sejumlah Kepala SKPD, sempat mengikuti rapat kemitraan dengan anggota DPRD. Usai mengadakan rapat, Soemarmo mendapat laporan dari sejumlah kepala dinas soal permintaan uang.

“Ada wacana mereka (anggota DPRD) akan meminta dana. Dari anggota komisi tadi meminta kepada SKPD,” kata Soemarmo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/7/2012).

Kepala-kepala dinas itu tidak menyebut nilai nominal permintaan dari anggota Dewan. Namun saat itu, Soemarmo meminta agar permintaan tersebut tak dilayani. “Tidak ada kompromi sedikit pun untuk anggota Dewan jika meminta,” jelas Soemarmo.

Advertisement

Soemarmo mengaku juga tidak mengetahui jika Sekda Akhmat Zaenuri sempat meminta sejumlah uang kepada Kepala SKPD. Uang inilah yang nantinya digunakan untuk memenuhi permintaan anggota Dewan terkait pembahasan RAPBD 2012. “Nggak pernah dengar dan tidak tahu,” tandasnya.

Soemarmo didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Dia didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Semarang sebesar Rp 344 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif