News
Selasa, 29 Juni 2010 - 12:52 WIB

Sidang vonis Jibriel, pendukung kutuk majelis hakim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pendukung Muhammad Jibriel langsung berteriak “takbir” usai mendengar vonis lima tahun penjara atas pria yang terbukti sebagai penyandang dana dan logistik bom Marriott-Carlton itu.

Mereka langsung membuat gaduh ruang pengadilan sabil berteriak, memaki dan mengutuk majelis hakim yang diketuai Haryanto. “Laknatullah buat majelis hakim. Hakim dibutakan oleh kekuasaan kafir dan Yahudi. Allahu Akbar,” seru puluhan pendukung Mohamad Jibriel, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (28/6).

Advertisement

Mendapat umpatan tersebut, hakim tetap terlihat tenang. Ia terus membacakan vonis tanpa mempedulikan protes pengunjung sidang. Sesudahnya, majelis hakim meninggalkan ruang sidang dengan wajah tetap tegak dan tersenyum.

“Terkutuk Densus 88, kafir pesanan Amerika. Mereka petantang-petenteng keluar-masuk kampung menembaki orang-orang muslim. Merekalah teroris sesungguhnya,” ucap pendukung lain yang menggunakan cadar hitam pekat.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Muhammad Jibriel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif