News
Rabu, 13 Agustus 2014 - 11:10 WIB

SIDANG SENGKETA PILPRES 2014 : Saksi Diancam Dibunuh, Tim Prabowo Hatta Minta Jaminan Keamanan dari Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA—Empat orang saksi dari kubu Prabowo Hatta asal Papua yang memberikan kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014) mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman itu dilayangkan Selasa sore usai sidang. Seperti dikutip Liputan6.com, ancaman itu berasal dari kerabat bupati dari salah satu kabupaten di Papua.

Advertisement

Kuasa hukum Prabowo-Hatta pun menyampaikan soal adanya intimidasi kepada saksi mereka pada pembukaan sidang lanjutan sengketa Pilpres yang kembali digelar di MK, Rabu (13/8/2014).

Mereka meminta jaminan keamanan dari hakim.

“Kemarin sesudah persidangan, mulai tadi malam banyak telfon tidak jelas menghubungi saksi-saksi kami yang datang dari Papua, untuk itu kami akan sampaikan surat,” ucap kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail, dikutip detik.com, Rabu.

Advertisement

Surat itu kemudian dibacakan oleh kuasa hukum Firman Wijaya, inti suratnya meminta kepada mahkamah untuk jaminan perlidungan kepada saksi Prabowo-Hatta asal Papua.

“Mohon jaminan perlindungan keamanan bagi para saksi. Kami berharap tentu seluruh saksi dalam perkara memberikan keterangan yang kondusif tanpa tekanan apapaun dari siapapun, karena ada berbagai intimidasi serisu,” ucap Firman.

“Kami berharap pemeriksaan ini ada jaminan keamanan. Kami berharap pemeriksaan ini fair,” imbuhnya.

Advertisement

Hakim Hamdan Zoelva menanggapi terkait jaminan keamanan bagi para saksi mahkamah hanya bisa menjamin keamanan saksi di dalam sidang.

“Untuk di luar, mahkamah silakan laporkan kepolisian dan kami pun akan sambungkan surat ini kepada kepolisian,” ucap hakim Hamdan.

Menurut Hamdan, forum sidang perlu menyadari bahwa mahkamah memberi kebebasan kepada saksi dari pihak manapun yang memberi keterangan dalam sidang, karena keterangan itu akan mengungkap kebenaran.

“Ruang sidang ini bebas dari tekanan dari apapun dan siapapun dan mahkamah memberi kebebasan kepada saksi dalam memberikan keterangan,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif