News
Rabu, 13 Agustus 2014 - 11:30 WIB

SIDANG SENGKETA PILPRES 2014 : KPUD Dogyai Ungkap Intervensi Bupati dengan Iming-iming Uang

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA—Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah meminta keterangan saksi termohon (KPU).

Dari pantauan Solopos.com, melalui siaran langsung di sejumlah televisi swasta, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini sudah meminta keterangan beberapa orang saksi. Salah satu saksi dari KPUD Dogyai, Papua, Didi Musdogun, mengungkap adanya intervensi bupati setempat agar suara diberikan kepada kubu Prabowo Hatta dengan iming-iming uang.

Advertisement

Didi menyebutkan, uang itu berkaitan dengan dana operasional penyelenggara pemilu dan hibah yang sumbernya dari APBD. “Pernyataan bupati adalah kalau suara dikasih ke prabowo maka ada uang, kalau tidak kasih ke prabowo maka tidak ada uang,” kata Didi, menanggapi pertanyaan dari hakim MK.

Saat itu hakim bertanya terkait proses distribusi logistik di kabupaten Dogyai yang dilaporkan tidak sampai ke TPS-TPS.

Didi menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Semua logistik sampai ke TPS2.”

Advertisement

Hakim MK yang lain kembali menegaskan terkait uang yang dijanjikan bupati setempat jika suara diberikan kepada pasangan calon nomor urut 1. “Itu uang apa?”

“Kemungkinan dana operasional. Dana hibahyang jelas itu yang mereka tuntut,” imbuh Didi.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif