News
Kamis, 14 Agustus 2014 - 11:25 WIB

SIDANG SENGKETA PILPRES 2014 : Ingin Jelaskan Sistem Noken, Hakim Lagi-lagi Tegur Saksi Prabowo-Hatta

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melayangkan teguran kepada saksi kubu Prabowo Hatta, dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 yang berlangsung di gedung MK.

Sebelum memberikan kesaksiannya, saksi asal Papua bernama Martinus itu menjelaskan bahwa dalam hal ini nyawanya dan keluarga sangat dipertaruhkan. Sembari menunjukkan handphone yang dia pegang, dia menyebutkan bahwa keluarganya sudah mendapat ancaman.

Advertisement

Bahkan dia menyebut, rumah adik Novela Niwapa, yang bersaksi di MK Selasa (12/8/2014) kemarin dibakar.

Martinus ingin menjelaskan soal kemerdekaan di Papua. Namun, Hakim MK Hamdan Zoelva meminta Martinus langsung pada kesaksiannya.  Menyampaikan apa yang dia lihat dalam pelaksanaan sistem noken di Pilpres lalu.

Martinus membuka dengan ingin menjelaskan tentang sistem noken. Lagi-lagi, Hamdan Zoelva menolak untuk mempertimbangkan jika saksi tetap menjelaskan sistem noken. “Anda kan saksi yang diajukan pemohon, kenapa mau menjelaskan soal noken. Anda hadir sebagai saksi, bukan saksi ahli. Kalau akan menjelaskan noken, tidak akan dipertimbangkan,” kata Hamdan.

Advertisement

“Sampaikan saja fakta yang anda lihat,” imbuh Hamdan.

Martinus pun melanjutkan, dengan membandingkan pilpres dengan pilihan bupati yang dilaksanakan sebelumnya.

“Sebelum dua bulan masyarakat sudah kumpul, sudah bermusyawarah. Kepala suku mengundang semua. Tahap kedua komunikasi dan diskusi.  Ketiga, kami tusuk dan mengantar ke tahap selanjutnya Ini di pemilihan bupati. Tapi di Pilpres ini tidak ada,” jelas Martinus.

Advertisement

Keterangan itupun menutup kesaksian Martinus.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif