News
Selasa, 3 Juli 2012 - 20:30 WIB

SIDANG ROBBY SUMAMPOW: Majelis Hakim Sarankan Robby Diperiksa Tim Medis

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Robby Sumampow (dok/JIBI/SOLOPOS)

Robby Sumampouw (dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) dihadiri terdakwa Robby Sumampouw, Selasa (3/7/2012).

Advertisement

Robby hadir didampingi kuasa hukum, Heru S Notonegoro.  Robby yang beberapa pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura menginginkan sidang dengan agenda keterangan bisa dilanjutkan.

Namun, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk memeriksakan diri kepada tim medis yang telah ditunjuk jaksa penuntut umum (JPU). “Kami senang Pak Robby bisa hadir dalam persidangan. Tapi, melihat kondisi kesehatan Pak Robby yang belum sepenuhnya pulih, kami harus minta petunjuk tim medis untuk memeriksa terdakwa,” kata ketua majelis hakim, Herman H Hutapea, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Dalam kesempatan itu, Heru S Notonegoro, menyatakan majelis hakim dapat menetapkan terdakwa untuk diperiksa tim medis yang berada di Solo. “Maunya Pak Robby sidang tidak boleh ditunda. Persoalan ini juga biar segera selesai, tidak ada beban pikiran,” kata Heru.

Advertisement

Lebih lanjut, Herman meminta kepada JPU, Rahayu untuk mendatangkan atau memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Robby sebelum dilakukan persidangan dengan agenda pemeriksaan. “Maunya kami, sidang dapat berjalan lebih cepat lebih baik. Akan tetapi, kami juga menghargai kondisi kesehatan terdakwa. Kami tidak ingin terjadi apa-apa terhadap terdakwa dalam persidangan ini,” timpal anggota majelis hakim, Budhy Hertantyo.

Menjawab permintaan majelis hakim, JPU, Rahayu menyatakan siap berkoordinasi dengan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan Robby Sumampouw. “Dalam waktu dekat, kami akan memanggil tim medis. Teknisnya apakah terdakwa bisa datang ke rumah sakit atau tim medis mendatangi ke rumah terdakwa, nanti kami beritahu,” papar Rahayu.

Ditemui setelah persidangan, Robby menyatakan kondisinya sudah membaik. Dirinya juga tak ada niatan untuk menunda proses persidangan. “Kami sebenarnya harus periksa lagi ke Singapura. Ya, nantilah nunggu pemeriksaan dari tim medis sini,” ujar Robby dengan membawa tongkat untuk penyangga tubuhnya.

Advertisement

Sidang ditunda pada Selasa (10/7/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Robby Sumampouw.

Advertisement
Kata Kunci : Robby Sumampow
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif