News
Rabu, 16 November 2011 - 18:11 WIB

Sidang Robby ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), SIDANG ROBBY--Robby Sumampouw, terdakwa kasus pemalsuan akta autentik, mendengarkan keterangan saksi dari Pengawas YBSS, Eko Satriyono, di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/5). (JIBI/SOLOPOS/Mohammad Ayudha)

Solo (Solopos.com)–Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data autentik Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBBS), dengan terdakwa Robby Sumampouw, ditunda pada Rabu (30/11/2011).

Advertisement

Penundaan sidang tersebut lantaran saksi ahli dari jaksa tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (16/11/2011).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu, menyatakan dirinya telah memanggil saksi ahli dari kampus UGM Jogja, Joko Sutrisno, beberapa hari lalu. Namun sebelum persidangan, saksi ahli menyatakan tidak bisa datang karena kesibukan akademik.

“Sebagai jalan alternatif, kami juga mengundang saksi ahli dari kampus Undip Semarang yakni Prof Liliana. Setelah dihubungi, saksi ahli juga tidak bisa hadir dengan alasan kesibukan akademik,” terangnya di PN Solo, Rabu.

Advertisement

(m98)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif