News
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:56 WIB

Sidang Perdana PHPU, Ganjar Ingin Demokrasi Diselamatkan

Reyhan Fernanda Fajarihza  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres RI Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud)

Solopos.com, SOLO — Calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyebut agenda Reformasi 1998 tidak boleh dikangkangi. Hal tersebut disampaikan seusai sidang perdana perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

“Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi. Semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi, termasuk seluruh proses yang ada,” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat.

Advertisement

Pihaknya mengungkapkan harapan terhadap MK sebagai benteng terakhir untuk memperbaiki kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sebagaimana dalilnya dalam persidangan.

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan bakal menyerahkan seluruh proses peradilan kepada hakim konstitusi. “Kita sudah melihat melalui layar monitor, mungkin ada yang dari dalam [ruang sidang]. Kami sudah menyampaikan apa yang harus kami sampaikan,” ujar pasangan cawapres Mahfud Md ini.

Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana dua perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari ini. Dua perkara itu diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon.

Advertisement

Permohonan Anies-Muhaimin telah disidangkan pada pukul 08.00 WIB, sementara sidang permohonan Ganjar-Mahfud mulai digelar pada pukul 13.00 WIB.

Tahapan sidang saat ini ialah pemeriksaan pendahuluan, di mana para pemohon menyiapkan permohonan dan menyampaikan pokok permohonannya masing-masing. Sidang dilanjutkan esok hari untuk mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar Sebut Agenda Reformasi Tak Boleh Dikangkangi”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif