News
Senin, 15 Agustus 2011 - 18:20 WIB

Sidang pembunuhan ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menunda sidang lanjutan kasus pembunuhan di Ring-Road Mojosongo dengan terdakwa, Suheri, yang digelar Senin (15/8/2011). Penundaan tersebut disebabkan, kedua saksi tak hadir dalam persidangan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, sidang yang dipimpin Ketua Hakim Majelis, M Syukri tersebut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), Budi S.

Di sisi lain, Suparno Bertindak sebagai penasihat hukum terdakwa. Rencananya, agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi, yakni isteri terdakwa, Dewi dan teman terdakwa, Abdul Aziz.

“Sidang ditunda satu pekan mendatang. Para saksi yang diundang tidak hadir tanpa keterangan. Nanti, akan kami panggil lagi saat sidang mendatang,” kata JPU, Budi S seusai sidang dilangsungkan di PN Solo, Senin (15/8/2011).

Advertisement

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif