News
Senin, 6 Juni 2011 - 17:14 WIB

Sidang lanjutan Robby Sumampouw hadirkan saksi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang Robby Sumampouw (SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Sidang Robby Sumampouw (SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solo (Solopos.com)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan kasus pemalsuan akta autentik yayasan yang dilakukan Robby Sumampouw, Senin (6/6/2011).

Advertisement

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan saksi dari anggota pembina Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS), Tio Kok Sing.

Berdasarkan pantauan Espos sepanjang sidang berlangsung, keterangan saksi dianggap berbelit-belit. Hal itu dibuktikan saat majelis hakim menanyakan adanya penggantian nama anggota pembina yayasan, di antaranya dari Priyo Pranoto ke Harno Saputro.

“Saya tidak tahu apakah kalau ada anggota yang tidak hadir dalam rapat, lalu dimasukkan ke dalam catatan melanggar aturan yayasan atau tidak,” kata saksi yang menjadi angota pembina yayasan saat menjawab pertanyaan hakim majelis di sela-sela sidang berlangsung.

Advertisement

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif