News
Kamis, 14 Februari 2013 - 10:40 WIB

Sidang Kecelakaan Rasyid Rajasa Tepat Waktu

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA– Sidang perdana tersangka kecelakaan lalu lintas Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum berlangsung tepat pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/2/2013).

Rasyid tiba 5 menit sebelum sidang dimulai. Pemuda berusia 22 tahun ini mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan potongan rambut dipangkas lebih rapi dibandingkan dengan masa pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Advertisement

Ayah Rasyid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa absen menghadiri sidang perdana putra bungsunya. Rasyid didampingi oleh ibunya, Okke Rajasa dan kuasa hukum Riri Purbasari Dewi.

Teman-teman Rasyid juga tampak menghadiri sidang, termasuk kekasihnya Prilla Kinanti, yang disebut-sebut bersama Rasyid beberapa jam sebelum kecelakaan fatal di ruas tol Jagorawi terjadi pada 1 Januari 2013.

Sidang perdana Rasyid menyedot perhatian banyak orang, terutama media massa. Lobi utama PN Jaktim sudah ramai dipenuhi para pewarta sejak pukul 08.00. Beberapa stasiun televisi nasional juga menghadirkan mobil Satellite News Gathering (SNG).

Advertisement

Ketua Majelis Hakim adalah Suharjono juga merupakan Ketua PN Jakarta Timur.

Susunan Jaksa Penuntut Umum a.l. Soimah, Emilwan, Hutamrin, Ibnu Suud, Slamet, dan T Rahman. Para jaksa ini akan mendakwa Rasyid dengan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4,3, dan 2.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif