News
Kamis, 19 Juni 2014 - 15:10 WIB

SIDANG KASUS HAMBALANG : Eksepsinya Ditolak Hakim, Anas Ngaku Kecewa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kader HMI di persidangan (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku kecewa dengan putusan sela majelis hakim yang menolak seluruh nota keberatannya. Meski begitu, terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain ini menyatakan siap menjalani sidang berikutnya.

“Saya ingin diadili, bukan dihakimi apalagi dijaksai,” ujar Anas di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Advertisement

Anas mengaku cukup kaget dengan putusan sela hakim. Padahal dari awal dia sudah berharap banyak agar bisa lolos dari jerat dakwaan jaksa.

“Sesungguhnya saya berharap surat dakwaan tim JPU ditolak,” katanya.

Putusan sela hakim isinya menolak seluruh nota keberatan Anas. Meskipun dua hakim ad hoc mengajukan perbedaan pendapat khususnya di poin pencucian uang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif