News
Jumat, 8 Agustus 2014 - 12:10 WIB

SIDANG GUGATAN PILPRES 2014 : Sidang Gugatan Prabowo-Hatta Diskors, Lanjut 14.00 WIB

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA – Sidang MK gugatan Prabowo-Hatta digelar hari ini. Sidang kedua ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva menskors sidang sekitar pukul 11.15 untuk dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.

Pantauan Solopos.com, melalui siaran live streaming di situs MK, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) diskors. Sidang dihentikan sementara lantaran aula MK akan digunakan untuk persiapan salat Jumat. (Baca Juga: Sidang Gugatan Prabowo-Hatta, Website MK Pasang Live Streaming)

Advertisement

“Sidang diputuskan [diskotrs] sebelum pukul 12.00 WIB. Kita harus cepat karena waktunya untuk membersihkan aula di bawah untuk salat Jumat,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Hamdan menskors sidang sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dimulai pukul 14.00 WIB.

“Langsung dengarkan saksi pemohon 25 orang, sebagaimana sidang sebelumnya ditetapkan,” ujarnya.

Advertisement

Sidang PHPU hari ini adalah yang kedua. Sebelumnya sidang digelar dengan pembacaan gugatan oleh Tim Prabowo-Hatta pada Rabu 6 Agustus. Hari ini agendanya adalah pembelaan dari Tim Hukum KPU dan pihak terkait, yaitu Jokowi-JK, dan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo-Hatta.

Baca Juga:

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif