News
Rabu, 6 Agustus 2014 - 10:50 WIB

SIDANG GUGATAN PILPRES 2014 : Prabowo Anggap Ada Pemerkosaan Terhadap Hak-Hak Demokrasi

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik/Dhani)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konsitutisi (MK) Hamdan Zoelva, akhirnya memberikan waktu kepada capres Prabowo Subianto untuk menyampaikan sambutannya setelah pembacaan gugatan, pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2014, Rabu (6/8/2014).

Dalam open statemen yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi, Prabowo mengakui bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyiapkan naskah sambutan yang siap dibacakan. Akan tetapi karena sebagaian besar sudah dibacakan oleh tim kuasa hukumnya, Prabowo pun tidak membacakan semuanya.

Advertisement

Di sela-sela statemennya, Prabowo menganggap ada pemerkosaan terhadap hak-hak demokrasi, pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu. “Kami tidak mau berkuasa di atas ketidakbenaran, menerima mandat di atas kecurangan. Tapi, kami pun sangat sulit mengakui rangkaian kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif,” kata Prabowo.

Apalagi, kata dia, ada upaya pembongkaran kotak suara. “Ya itu tidak akan terlalu kami menguraikan. Tetapi ketua partai kami ada yang rumahnya dibakar, ada yang dikeroyok oleh pemuda.” Pihaknya menyatakan percaya kepada MK. Sehingga pihaknya pun meminta keadilan pada MK.

“Demi demokrasi. Keadilan yang tidak bisa kami dapat, kami sangat khawatir akan masa depan bangsa Indonesia. Kalau rakyat tidak percaya pada sistem yang dibangun kemana, lagi mereka berharap keadilan.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif