News
Rabu, 6 Agustus 2014 - 11:30 WIB

SIDANG GUGATAN PILPRES 2014 : Hakim MK Anggap Banyak Dalil Tak Disertai Bukti Kuat

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tanggapan atas materi gugatan hasil Pilpres 2014 yang disampaikan Kubu Prabowo-Hatta.

Salah satu Hakim MK, Wahiduddin Adams, memberikan tanggapannya kali pertama menilai data dalam materi gugatan masih banyak kekurangan. Pihaknya meminta sistematika permohonan yang disampaikan diperbaiki. Dia pun mempertanyakan soal detil pelanggaran yang dimaksud oleh tim Prabowo Hatta.

Advertisement

“Di provinsi mana terjadi kesalahan rekap dan terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM),” kata Wahiduddin.

Menurutnya, beberapa bagian permohonan yang disampaikan belum diperbaiki. “Terakhir perbaikan tanggal 26/4/2014 yang dipegang hakim.” Diapun meminta dalil yang diajukan harus didukung bukti yang kuat. “Pemohon menyampaikan sekian banyak dalil tapi belum semuanya menyampaikan bukti kuat.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif