News
Rabu, 20 Juni 2012 - 13:03 WIB

SIDANG GUGATAN Grasi Corby Tertutup, Wartawan Diusir

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Corby (JIBI/Solopos/Detik.com)

Corby (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA-Sidang gugatan grasi untuk Schapelle Corby mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun sidang tersebut tertutup, wartawan diusir dari ruang sidang. Bahkan penggugat dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) hanya satu orang diperbolehkan mengikuti sidang.

Advertisement

Pantauan detikcom, Rabu (20/6/2012), wartawan sudah menyiapkan kamera serta alat perekam di ruang sidang sejak pagi hari. Namun ketika sidang dimulai pukul 10.30 WIB, tiba-tiba saja petugas keamanan mengusir wartawan dari ruang sidang dan menyuruh keluar sidang.

“Keluar-keluar!” perintah petugas keamanan PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru, Cakung, Jakarta Timur.

Setelah wartawan keluar, kamerawan berusaha mengambil gambar dari sela-sela kaca. Namun petugas langsung menutup dari dalam ruang. Alhasil wartawan hanya bisa menunggu dari luar tanpa bisa memantau jalannya sidang tersebut.

Advertisement

Perlakuan ini tidak hanya dialami wartawan. Penggugat pun hanya satu orang yang diperbolehkan ikut yaitu dari Granat. “Saya tidak tahu nih, kok sidang tertutup,” kata salah seorang anggota Granat.

Akhirnya ruang sidang hanya berisi tiga orang hakim yang diketuai oleh Yodi Martoni Wahyunadi. Dari pihak pengguat dihadiri oleh kuasa hukum Granat yaitu Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Kartika Yosodiningrat, Raditya Yosodinigrat, Hermansyah dan Fahmi.

Sementara dari pihak tergugat hadir kuasa hukum dari Menkum HAM; Dirjen Peraturan Perundang-undangan Wahiduddin Adam; Direktur Litigasi Mualimin Abdi; Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Budijono; dan Subdit Penyiapan Tony Prayogo. Hingga saat ini wartawan masih terus mencari tahu mengapa sidang tersebut berjalan tertutup.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif