News
Jumat, 2 Mei 2014 - 12:46 WIB

SIDANG CENTURY : Sri Mulyani: Saya Bisa Mati Berdiri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (Foto: The World Bank)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya.

Pada persidangan Sri Mulyani mengatakan pada awalnya di saat rapat konsultasi, diketahui Bank Century yang dinyatakan gagal hanya membutuhkan dana sebesar Rp632 miliar. Namun angka Rp632 miliar berbuah cepat dalam waktu seminggu.

Advertisement

“Saya merasa aman untuk menutup kebutuhan Rp632 M dengan dana yang ada,” ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014)

Hal itu lantas membuatnya khawatir dan mempertanyakan keadaan itu ke Pimpinan Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga pengawas perbankan.

“Jadi muncul kekhawatiran saya, karena ada bank yang situasinya mirip Bank Century, menghadapi satu saja begini, bagaimana dengan yang lain,” ungkapnya.

Advertisement

“Jika angkanya berubah terus saya bisa mati berdiri,” katanya.

Sri Mulyani tiba di gedung Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.00 pagi. Hanya dengan tersenyum, Direktur Bank Dunia itu masuk ke ruang pengadilan saat diberondong pertanyaan wartawan yang menantinya.

Dalam sidang ini banyak pendukung Sri Mulyani yang hadir, mulai dari puluhan pegawai Kemenkeu sampai sejumlah individu antara lain pengacara Alexander Lay, pegiat antikorupsi Catharina Widyasrini, juga ada Marsilam Simanjuntak.

Advertisement

Sementara itu, sekira ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di pengadilan Tipikor. Penjagaan ketat terlihat saat pengunjung akan masuk ke dalam ruang sidang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif