News
Senin, 22 Maret 2021 - 11:45 WIB

Siapa Bilang Boleh Mudik Lebaran? Wapres: Baru akan Diputuskan Sebelum Ramadan

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai meninjau vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021). (ANTARA/HO/Asdep KIP Setwapres)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah ternyata belum memutuskan untuk membolehkan atau tidak mudik Lebaran 2021.  Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadan.

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi. Menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Advertisement

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak. Baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

Baca juga: Harap-Harap Cemas Pengelola Hotel Tawangmangu Jelang Mudik Lebaran 2021

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh. Kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya pula.

Advertisement

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," ujar Wapres pula.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemkot Solo Izinkan Mudik Lebaran

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021. Ini dengan catatan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif