News
Senin, 24 Oktober 2016 - 20:00 WIB

Siap-Siap! PNS di Daerah "Padat Pegawai" bakal Dipindah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di depan Kantor Bupati Boyolali, 20 Mei lalu. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

PNS di daerah “padat pegawai” (belanja pegawai lebih dari 60% APBD) bakal dipindah ke daerah lain.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah berencana meratakan persebaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Fokus redistribusi akan dilakukan pada daerah dengan belanja pegawai di atas 60%.

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan saat ini terdapat 58 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 60%. Kendati demikian, Asman enggan merinci sejumlah daerah yang belanja pegawainya tergolong tinggi tersebut.

“Kita pelajari untuk redistribusi, kita lihat aturan, landasan hukum supaya yang merah masuk ke zona hijau,” katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/10/2016).

Selain itu, Asman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan adanya koordinasi dengan kementerian lain terkait keseragaman tunjangan kinerja maupun kenaikan honor. “Sehingga kita punya standar memberikan gaji ke mereka. Secara bertahap ini akan dicoba,” ujarnya. Baca juga: Status PNS Pusat dan Daerah akan Disamakan, Ini Konsekuensinya.

Advertisement

Dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta Menteri PAN-RB untuk menjalankan perombakan aparatur sipil negara (ASN) dari hulu sampai hilir. Dia mengatakan Indonesia membutuhkan jumlah PNS yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, dan perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah yang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Salah satunya, Presiden memperingatkan perihal tren belanja pegawai yang terus meningkat 13,7% sejak 2009 sampai perkiraan hingga 2017. “?Perhatikan juga rata-rata belanja pegawai yang semakin meningkat. Pada 2009 sampai 2017 sebesar 13,7% dan belanja manfaat pensiun tumbuh 10%,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif