News
Jumat, 30 April 2010 - 11:39 WIB

Si pemburu harta karun, Michael Hatcher dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemburu harta karun yang telah merugikan Indonesia triliunan rupiah, Michael Hatcher masih terus diburu. Polri bahkan telah melakukan pencekalan terhadap warga negara Australia tersebut.

“Kita sudah lakukan pencekalan. Itu kan salah satu antisipasi kita,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (30/4).

Advertisement

Menurut Ito, Polri memang belum berhasil mengetahui keberadaan Hatcher. Namun, sejumlah tim polisi air sudah melacak jejak aktivitas Hatcher. “Kita masih menyelidiki,” jelasnya.

Michael ‘Mike’ Hatcher lahir di York, Inggris, tahun 1940. Hidup masa kecilnya kurang beruntung. Dia menetap di sebuah panti asuhan. Pada umur 14 tahun, dia hijrah ke Australia. Perburuan muatan kapal karam dimulai tahun 1970 dengan sebuah yacht tua yang direnovasi.

Pada 1981 berhasil mengangkat isi kapal tenggelam di Malaysia, tahun 1985 di Tanjung Pinang Indonesia, dan tahun 1998 di Indonesia. Di dunia internasional dia dijuluki The Wreck Salvage King (Raja Penyelamat Kapal Karam).

Advertisement

Saat berhasil mengangkat  kapal Geldermasen milik VOC di Karang Heliputan, Tanjung Pinang, tahun 1985-1986, Hatcher mendapatkan 126 emas batangan dan 160 ribu benda keramik dinasti Ming dan Ching. Nilainya tidak kurang dari US$ 15 juta saat itu.

Lalu Hetcher mengangkat kapal Tek Sing di Perairan Kepulauan Bangka, Sumatera Selatan tahun 1999 lalu. Nilainya Rp 500 miliar. Kini Hatcher diduga muncul kembali di perairan Blanakan, Subang. Jika Hatcher berhasil mengangkat harta karun dari Subang, maka ini akan menjadi rekor selama karirnya. Diperkirakan porselen dinasti Ming yang tenggelam di sana tidak kurang dari US$ 200 juta.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif