News
Selasa, 3 Oktober 2017 - 21:05 WIB

Setya Novanto Kembali, Yorrys Raweyai Dicopot DPP Golkar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yorrys Raweyai Jumpa pers Munas Partai Golkar, Sabtu (6/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Setelah Setya Novanto kembali, Yorrys Raweyai akhirnya dicopot dari DPP Golkar.

Solopos.com, JAKARTA — Guncangan di tubuh Partai Golkar kian kencang setelah Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Yorrys Raweyai yang kerap menuntut Setya Novanto (Setnov) untuk mundur, dicopot dari posisinya.

Advertisement

Pemecatan itu diakui oleh Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Partai Golkar Roem Kono. Politikus yang dekat dengan Setya Novanto itu mengaku bahwa dirinya telah mendengar informasi pemecatan tersebut.

Roem menegaskan bahwa wacana pencopotan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar sudah dibahas dan merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. “Wacana itu memang sudah ada, tapi pergantian merupakan hak penuh atau diskresi dari ketua umum,” katanya.

Kabar pemecatan tersebut, ujarnya, akan disampaikan secara resmi oleh DPP Partai Golkar. Yorrys dan Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia yang juga telah dipecat, sering melontarkan kritik pada Setnov selama sang ketua umum berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

Bahkan Yorrys meminta Setnov mundur karena statusnya sebagai tersangka disebut telah membuat suara dukungan untuk Golkar terus merosot. Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Mundur Sebelum 20 Oktober 2017.

Terakhir, 27 September 2017 lalu, Yorrys menyatakan bahwa sebelum 20 Oktober 2017 mendatang Golkar sudah harus punya kepemimpinan baru akibat kian melorotnya popularitas partai.

Menurutnya, mayoritas kader Golkar saat ini sudah menyadari bahwa partai beringin sudah semakin terancam. Apalagi kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto terus membuat Golkar terpuruk di mata masyarakat pemilih.

Advertisement

“E-KTP ini sudah menjadi konsumsi publik baik di dalam maupun di luar. Caranya apa untuk menyetop, caranya bagaimana ya menggantikan. Kalau kita cari pengganti baru selesai persoalan itu,” ujarnya. Namun, angin berbalik begitu putusan praperadilan PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Setya Novanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif