News
Senin, 19 September 2011 - 17:10 WIB

Setwan kembalikan dua mobil dinas ke DPPKAD

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MOBIL OPERASIONAL—Mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk operasional Ketua Fraksi PDIP dan Ketua Badan Legislasi DPRD, secara resmi dikembalikan ke DPPKAD Grobogan. Sementara Ketua FPDIP dan Ketua Badan Legislasi, mulai Senin (19/9/2011), difasilitasi mobil Toyota Rush. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Bagian umum  Sekretariat Dewan (Setwan) Grobogan mengembalikan dua mobil dinas yang digunakan untuk operasional Ketua Fraksi PDIP dan Ketua Badan Legislasi ke DPPKAD setempat.

Advertisement

Pengembalian dua mobil Suzuki Carry plat merah ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) karena Ketua FPDIP dan Balegda mendapat mobil dinas baru, Toyota Rush.

“Ketua fraksi lainnya sudah difasilitasi Toyota Rush, tinggal Ketua FPDIP Agus Siswato SSos yang belum. Karena mulai hari ini sudah difasilitasi maka mobil operasional sebelumnya yakni Suzuki  Carry harus dikembalikan. Demikian juga mobil operasional serupa yang digunakan Ketua Badan Legislasi Dra Retno kita kembalikan,” papar Kabag Kabag Umum Setwan Grobogan Tri Wahyudi Joko Purnomo SE, Senin (19/9/2011), di kantornya.

Adapun mobil operasional Ketua Fraksi dan Ketua Badan Legislasi yang dikembalikan adalah Suzuki Carry bernomor polisi (Nopol) K 9508 DF dan K 9501 EF. Sebagai gantinya adalah mobil Toyota Rush plat merah Nopol K 40 F dan K 50 F.

Advertisement

Sementara informasi yang diperoleh Espos, sebelum dikembalikan ke DPPKAD sempat ada saran agar kedua kendaraan plat merah tersebut dibon pinjamkan ke dinas tertentu.

“Memang sempat ada saran seperti itu, namun Bagian Umum Setwan tidak berhak menentukan hal tersebut. Karena soal penggunaan dan pembagian mobil dinas menjadi kewenangan sepenuhnya DPPKAD. Setwan hanya sebatas dipinjami untuk fasilitas anggota Dewan,” tegas Joko.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DPPKAD Mobil Dinas PDIP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif