News
Jumat, 17 Desember 2021 - 19:37 WIB

Setiap Hari 35 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual

RUU TPKS merupakan titian untuk mewujudkan perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual dan upaya memutus keberulangan kekerasan seksual di tengah-tengah kondisi darurat kekerasan seksual.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seruan tentang perlindungan perempuan dari kekerasan seksual. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sangat menyayangkan proses legislasi Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tersendat dan hingga pekan ini belum ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif