News
Jumat, 27 Januari 2023 - 13:42 WIB

Setelah Minyak Goreng, Giliran Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi yang Diselidiki

Lukman Nur Hakim  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memantau stok pupuk bersubsidi di gudang penyimpanan PT Pusri Palembang. (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pihaknya memulai penyelidikan karena kelangkaan pupuk.

Advertisement

“Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, kita mau liat apa masalahnya,” ujar Kuntadi saat ditemui Bisnis.com di Kejagung, Kamis (26/1/2023) malam.

Sampai saat ini pihaknya masih melihat pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik. Selain itu, Kejagung akan melihat kebijakan yang diambil. Namun, dia belum menyebut kebijakan oleh siapa dalam kasus pupuk ini.

“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mengikuti kasus mafia pupuk setelah Kejagung menganalisis rantai pasokan pupuk.

“Itu termasuk diikuti [mafia pupuk],” ujar Febrie kepada Bisnis.com, Kamis (8/12/2022). Febrie juga menegaskan Kejagung memiliki intelejen yang sedang memantau mafia pupuk. “Kalau Kejaksaan ada intelejen, itu pasti dipantau lah,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Mulai Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif